Negara kita adalah negara dengan system pemerintahan demokrasi. Banyak ahli yang menyatakan tentang apa saja ciri-ciri negara demokrasi, salah satunya adalah Affan Gaffar. Dalam bukunya yang berjudul Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, beliau mengatakan bahwa ada 5 ciri-ciri negara yang mempunyai system demokrasi yaitu Akuntabilitas, Rotasi Kekuasaan, Rekruitmen Politik, Pemilihan Umum, dan pemenuhan hak-hak dasar. Mari kita bahas tiga pemerintahan demokrasi diantaranya.
Akuntabilitas ini maksudnya adalah, dalam demokrasi, pemegang jabatan yang sudah di pilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang akan atau sudah diambil. Tidak cuma itu saja, beliau juga harus dapat mempertanggung jawabkan ucapan atau kata-katanya, serta yang Tidak kalah penting adalah perilaku dalam kehidupan yang akan dimulai, sudah dimulai atau bahkan belum dimulai.
Pertanggung jawaban itu Tidak cuma tentang dirinya sendiri, tapi juga tentang keluarganya dalam arti yang cukup luas yaitu tentang perilaku anak, istri, dan juga keluarganya yang lain. Keluarga yang lain ini adalah keluarga yang berkaitan dengan jabatannya.
Peluang terjadinya rotasi kekuasaan harus tetap ada dalam sebuah demokrasi. Mengapa? Agar Jadi tidak cuma satu orang saja yang bisa memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup tanpa celah.
Rekruitmen politik yang terbuka adalah system yang digunakan untuk mendukung terjadinya rotasi kekuasaan. Contohnya saja, jika setiap orang yang sudah memenuhi syarat untuk mengisi sebuah jabatan politik tertentu, yang di pilih rakyat juga punya peluang yang sama dalam melakukan persaingan untuk mengisi jabatan politik itu.
Walaupun terlihat mudah, melihat ciri-ciri ini Tidak mudah. Banyak yang harus di perhatikan, terutama dalam segi pelaksanaannya. Bagaimana, tertarik untuk belajar tentang ciri-ciri system pemerintahan demokrasi ini kan?
Sumber : [Merdeka.com]
3 ciri pemerintahan demokrasi yang ada di Indonesia
4/
5
Oleh
Unknown
